Cara Daftar NPWP Online adalah layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan masyarakat mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring. Layanan ini dapat diakses melalui situs web resmi DJP atau aplikasi e-Filing.
Memiliki NPWP sangat penting bagi warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. NPWP digunakan sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, seperti membayar pajak, melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan mengikuti program pengampunan pajak.