Pendidikan usia dini di Indonesia adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan usia dini sangat penting karena merupakan pondasi bagi perkembangan anak selanjutnya. Melalui pendidikan usia dini, anak dapat mengembangkan berbagai aspek perkembangannya, seperti kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan fisik-motorik. Selain itu, pendidikan usia dini juga dapat membantu anak dalam mengembangkan kreativitas, kemandirian, dan rasa percaya dirinya.