Permainan haram adalah permainan yang dilarang dalam ajaran agama Islam. Contoh permainan haram antara lain judi, minum minuman keras, dan zina.
Permainan haram dilarang karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Judi dapat menyebabkan kecanduan dan kebangkrutan, minum minuman keras dapat merusak kesehatan, dan zina dapat merusak hubungan dan menyebabkan penyakit menular seksual.