Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada fakir miskin. Cara menghitung zakat fitrah cukup mudah, yaitu dengan mengalikan 3,5 liter beras atau 2,5 kilogram bahan makanan pokok lainnya dengan harga beras atau bahan makanan pokok tersebut di pasaran pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Zakat fitrah memiliki banyak manfaat, di antaranya: